JAKARTA, BN NASIONAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu malam (06/03/2024) pukul 21.30 WIB.
Tim KPK yang terdiri dari 12 petugas tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam dan masuk ke dalam rumah nomor J12-2 dengan membawa dua koper. Pagar rumah Hanan d ijaga ketat oleh petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih berada di dalam rumah Hanan.
Hanan Supangkat d iperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait komunikasinya dengan SYL, serta informasi mengenai dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri d ikutip dari Antaranews.com.
Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat berlangsung pada hari Jumat. Namun, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
“Keterangan saksi membantu klarifikasi dugaan perbuatan tersangka SYL, dan tim penyidik masih terus mengumpulkan informasi untuk pembuktian dugaan TPPU-nya,” tambah Ali.*[]





