Bukti Nyata Hilirisai yang Dilakukan MIND ID

Jakarta, BN Nasional – PT Mineral Industri Indonesia (Mind ID) yang merupakan Holding BUMN tambang sejak berdiri 2017 menjadi induk dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah Tbk (TINS) telah resmi bernama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) dan menjadi entitas sendiri lepas dari Inalum.

Strategi pemerintah membentuk Mind ID sudah terlihat, dari peningkatan nilai tambah produk mineral yang dilakukan dengan fokuskan hilirisasi bagi anak perusahaannya.

Sekretaris Perusahaan Mind ID Heri Yusuf mengatakan, program hilirisasi merupakan wujud nyata komitmen Mind ID dengan memperbanyak smelter pengolahan komoditas dari bahan mentah menjadi bahan setengah jadi maupun produk jadi.

“Harapannya dengan ini mampu meningkatkan pendapatan negara melalui penambahan nilai dari pengolahan barang tambang,” kataHeri.

Baca juga  Modal Rig Mining Kecil, Penambang Bitcoin Individu Ini Mendapat Jackpot Senilai 215.000 Dolar AS dalam BTC

Hilirisasi menjadi salah satu fokus Pemerintah guna memajukan Perekonomian melalui penambahan nilai jual dari produk mentah menjadi setengah jadi ataupun produk jadi. Hilirisasi yang dilakukan Kementerian ESDM untuk komoditas mineral dan batu bara antara lain untuk nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.

“Kalau kita tidak manfaatkan dengan mendorong hilirisasinya, kita akan menjadi importir produk bahan jadi. Kalau kita lihat dari bijih nikel menjadi feronikel saja itu nilai tambahnya 4 kali lipat. Makanya sekarang kita lihat nilai devisa yang kita dapatkan dari ekspor produk jadi yang diproses berlipat demikian banyak dibandingkan sebelumnya,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pernyataan Arifin Tasrif tersebut sejalan dengan data Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperlihatkan ekspor komoditas menjadi berlipat berkat hilirisasi. Data menunjukkan ekspor bijih nikel pada sebelum hilirisasi diberlakukan yaitu pada 2019, ekspor feronikel tercatat US$2,59 miliar.

Baca juga  BRIN Perkuat Peran Energi Nuklir untuk Masa Depan Bangsa

Setelah larangan ekspor diberlakukan ekspor feronikel melesat jadi US$4,74 miliar pada 2020, US$7,09 miliar pada 2021 dan menembus US$13,62 miliar pada 2022. Sementara itu, ekspor produk turunan nikel lainnya sebelum hilirisasi tercatat US$813,16 juta pada 2019. Dalam kurun waktu tiga tahun, ekspornya melesat 7 kali lipat menjadi US$5,98 miliar.

Riset McKinsey & Company, perusahaan konsultan manajemen bisnis global menyebut Indonesia berada di peringkat 1 sebagai produsen nikel terbesar di dunia, peringkat 2 produsen timah di dunia, peringkat 3 produsen batu bara global, ranking 4 produsen bauxite, peringkat 10 produsen emas dan peringkat 12 konsentrat tembaga.

Saat ini, seluruh perusahaan tambang yang beroperasi dan menghasilkan produk yang disebutkan tadi berada di bawah naungan MIND ID. Dengan segala kekayaan alam yang dimiliki dan dipadukan dengan komitmen MIND ID untuk melakukan hilirisasi maka posisi Indonesia di rantai pasok global akan semakin solid sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi ke depan.

Baca juga  Selain Xinyi, Ada Perusahaan Lain yang Tertarik Garap Industri Solar Panel

MIND ID juga terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Mining Practice dalam menjalankan operasi Penambangan guna mewujudkan tambang berkelanjutan. MIND ID menjalankan tugas dan mandat Pemerintah untuk bersinergi mengolah hasil sumber daya alam mineral untuk peradaban, kemakmuran, dan masa depan yang lebih cerah. (Louis/Rd)