Dana Hibah JETP US$ 130 juta, Sisanya Utang

Jakarta, BN Nasional – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, dari US$ 20 miliar (Rp300 triliun) dana Just Energy Transition Partnership (JETP) hanya US$ 130 juta (Rp 1,9 triliun) yang merupakan dana hibah untuk membantu program transisi energi Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dana US$ 130 juta tersebut merupakan hibah, dan berupa bantuan teknis, serta pinjaman dari publik dan perbangkan internasional.

“Waktu itu kita sudah sampaikan US$130 juta yang hibah, kemudian ada technical assistant, kemudian ada yang pinjaman, tapi commercial loan yang bunganya lebih menarik. Terakhir itu yang US$10 miliar pinjaman komersial itu datanya yang perbankan,” kata Dadan di Kementerian ESDM, Selasa (22/8/2023).

Pendanaan publik diambil dari negara anggota International Partners Group (IPG), antara lain AS, Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa.

Baca juga  Korea Utara Bantah Pasok Senjata atau Amunisi untuk Rusia

Dari perbankan, terdapat 7 institusi keuangan internasional yang merupakan anggota Glasgow Financial Aliance for Net Zero (GFANZ), antara lain HSBC, Citibank, Standart Chartered, Bank of Amerika, Deutsche Bank, MUFG, dan Macquarie.

Pada 16 Agustus 2023 lalu, Sekretariat JETP telah menyerahkan dokumen Comprensive Investment and Policy Plant (CIPP) kepada Pemerintah Indonesia dan IPG.

“16 Agustus itu bukan draft, dokumen itu diserahkan ke pemerintah dan pihak IPG. Ini yang agak mundur, sebetulnya sudah ada sudah punya,” katanya.

Dalam dokumen CIPP tersebut terdapat point penting untuk penjelasan investasi, kemudian rekomendasi kebijakan yang diberikan kepada pemerintah agar dapat sejalan dengan hal tersebut.

Keterlambatan penyusunan dokumen CIPP juga dipengaruhi dengan penambahan data baru ke dalam analisis teknis, sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum CIPP diresmikan.

“Masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk mengulas dokumen CIPP secara utuh dan memberikan masukan dan tanggapan untuk dipertimbangkan dalam revisi final dokumen CIPP.” jelas Dadan, Rabu (16/8/2023). (Louis/Rd)

Baca juga  Penelitian Baru Mengungkap Bahwa Hari-hari Stres Ternyata Bisa Membuat Anda Terlihat Lebih Tua