Jakarta, BN Nasional – Pemerintah melalaui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi ekspor kosentrat terhadap lima perusahaan terdiri dari PT Freeport Indonesia (tembaga), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (tembaga), PT Sebuku Iron Lateritic Ores (besi), dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Cita (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023, aturan tersebut memberikan kelonggaran ekspor sampai 31 Mei 2024.
Hingga saat ini, lima perusahaan termasuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mendapatkan relaksasi ekspor hingga kini belom dapat melakukan ekspor, sebab masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.
“Kalau rekomendasi ke Freeport kita kan belom bisa kasih surat dong,” kata Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid di ESDM, Selasa (21/3/2023).
Aturan yang tertuang pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2023 tersebut menjadi acuan relaksasi ekspor, namun ekspor dapat dilakukan apabila sudah ada surat resmi dari kementerian.
“Semuanya terkait dengan proses ya, kalau dari sisi kebijakan sudah bisa begitu cuma dari sisi pelaksanaannya harus ada surat resmi,” jelas Wafid.
Kementerian ESDM sedang berproses untuk menerbitkan surat rekomendasi tersebut, Wafid menyebutkan, proses penerbita surat ini dilakukan secepat mungkin.
“Secepatnya, karea itu menyangkut semuanya,” kata Wafid.
Sebelumnya, Presiden Direktu PTFI Tony Wenas mengatakan, belum mendapatkan izin ekspor dan masih menunggu dari Kementerian ESDM untuk melakukan ekspor.
“Kuotanya berdasarkan rekomendasi sebelumnya 2,4 (juta ton per tahun). Harsusnya segitu juga sama, cuma kami belum terima rekomendasi ekspor saat ini, rekomendasi ekspor dari ESDM dan izin ekspor dari Kemendag,” kata Tony, Gresik, Senin (20/1/2023).
Meski pihaknya sudah mendapatkan relaksasi ekspor usai 10 Juni 2023, PTFI masih belum dapat melakukan ekspor tembaga. “Sampai hari ini belum ada informasi bahwa itu sudah terbut, mudah-mudahan segera terbit, ini kita berhenti ekspor sejak 10 Juni,” jelas Tony.





