Menteri ESDM Buka Suara Dituduh Tandatangani Perpanjang Kontrak Vale

Jakarta, BN Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait atas tuduhan dirinya yang sudah menandatangani perpanjangan izin PT Vale (INCO) dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan (IUPK).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mempertanyakan hal tersebut kepada Arifin saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM di Gedung DPR RI.

“Infonya Menteri ESDM sudah menandatangani perpanjangan PT Vale,” kata Bambang saat Raker dengan Kementerian ESDM di DPR RI, Senin (5/6/2023).

Baca Juga http://Menteri ESDM Disebut Sudah Tandatangani Perpanjangan IUPK PT Vale

Menurut Bambang sikap Menteri ESDM ini tidak memperhatikan tiga Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. “Masa kita tidak kasih tiga Gubernur menyatakan keprihatinanya,” katanya.

Baca juga  Tiga Hari Digelar, Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional Dikunjungi 100 Ribu Orang

Arifin tidak menanggapi tuduhan dari Bambang Haryadi tersebut, dia menyebutkan, prosedural penerbitan perpanjangan izin PT Vale tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Nah gak usah di ini lah. Gini ya, secara ajuan kita melihat persyaratan-persyaratan itu semuanya harus berdasarkan aturan yang ada, kalau aturannya ada apa kita harus langgar,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023).

Diketahui, KK PT Vale akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Vale memiliki izin KK dengan luas 118.017 Ha yang berlaku sejak 29 Desember 1995. (Louis/Rd)