Legislator Minta Luhut Tidak Bertindak Seperti Preman Dalam Penanganan Polusi Udara

by admin
1 minutes read

Jakarta, BN Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Luhut Binsar Pandjaitan agar tidak mengancam akan menutup parik yang lalai dalam hal menekan emisi sehingga terjadi peningkatan polusi udara.

Dirinya, meminta pemerintah melalukan penegakan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi secara komprehensif.

“Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah. Jangan juga Menkomarves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait,” kata Mulyanto, Senin (21/8/2023).

Mulyanto minta Pemerintah segera mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara ini untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil akurat (research based policy).

“Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan,” jelas Mulyanto.

Secara teoritis, sumber polutan selama ini adalah industri, transportasi, PLTU, pembakaran sampah, termasuk juga pembangkit listrik diesel yang digunakan oleh industri, hotel-hotel, hingga pusat perbelanjaan. Pemerintah harusnya memantau kontribusi setiap sumber polutan tersebut terhadap peningkatan polusi yang sekarang terjadi.

“Kita kan punya BRIN. Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini, agar hasilnya akurat dan dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut secara tepat.

Kalau menurut saya, sesuai regulasi yang ada, maka Pemerintah harus melalukan pemeriksaan, evaluasi, klarifikasi, lalu inspeksi lapangan terhadap industri dan sumber polutan lainnya. Apabila diketahui terjadi pelanggaran oleh pihak yang menjadi sumber polutan, barulah dikenakan sanksi,” tegasnya.

related posts

Leave a Comment