Mangkir dari Panggilan, KPK Layangkan Panggilan Kedua Plh Dirjen Minerba

Jakarta, BN Nasional – Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Idris F. Sihite tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya sudah terjadwal untuk datang Kamis (30/3/2023).

Idris Sihite dipanggil ke KPK dalam proses pemeriksaan dugaan korupsi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM.

“Hari ini memang terjadwal untuk diminta keterangan, tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam perkara ini. KPK juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada Idris Sihite dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pekan depan.

Baca juga  Dugaan Korupsi Lahan Rorotan, Negara Rugi Rp 400 Miliar

http://Baca Juga : KPK Temukan Ini Saat Geledah Ruangan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

“Tentunya kami akan lakukan pemanggilan kedua agar yang bersangkutan juga bisa hadir, karena mungkin hari ini masih ada kegiatan maka kita tunggu, atau mengirimkan surat sebagai alasan atas ketidakhadirannya,” jelas Asep.

Sejauh ini KPK sudah mengamanakan berberapa dokumen mengenai slip gaji dan yang lainnya yang digunakan sebagai alat bukti. KPK menggunakan metode ‘Follow The Money’ dengan cara menelusuri aliran uang dugaan korupsi ini kemana saja.

WhatsApp Image 2023 03 30 At 18.07.12 300x225

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Idris Sihite di Kementerian ESDM, dalam pengeledahan itu ditemukan kunci appartemen yang berada di Pakubowono Menteng, Jakarta Pusat.

“Kemudian di sana kita menemukan sejumlah uang, ga puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Karena baru pagi dihitung,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Rabu (29/3/2023).

Baca juga  Kerusuhan Kazakhstan, Ini Sikap Politik Erdogan

http://Baca Juga Proses Seleksi Dirjen Minerba Tak Luput Jadi Perhatian KPK

Dari temuan uang tersebut, KPK melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pemotongan Tukin ASN Kementerian ESDM.

“Kunci di Pak Plh tapi kan kita gak tahu itu punya siapa, bisa saja hanya numpang,” kata Asep.

Lebih lanjut, KPK menjelaskan bahwa dugaan kasus ini dilakukan oleh orang-orang bagian keuangan di Kementerian ESDM.

“Jadi ada kelebihan uang kemudian mereka upayakan ini gimana caranya supaya bisa dibagi. Ini kan kalau di kita gaji ada gaji pokok, tukin dll, nah merek dibagi ke tukin. seperti tipo?, tukin Rp 5 juta, dikasih nol satu jd Rp 50 juta, kayak typo. jadi kalau ketauan tipo ini,” jelasnya. (Louis/Rd)