Jakarta, BN Nasional – Kelangkaan ban mulai merambah alat berat, industri pertambangan terancam terhentinya operasional dan tidak dapat memproduksi batubara untuk menjadi energi.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengatakan, Kementerian ESDM sedang mengupayakan pengadaan ban untuk alat berat yang terkendala dalam proses izin import bagi importir ban dari luar negeri.
Baca Juga : Minimalisir Celah Kecurangan, Kementerian ESDM Perkuat Sistem Perizinan
“Kemarin sedang mencoba untuk membantu, tapi sampai sekarang belom ada kabar lagi apakah sudah memperoleh bahan-bahan itu atau tidak, kayaknya tidak ada berita lagi. Kemarin kita antisipasi terus jangan sampai itu terhenti produksi, artinya menghambat percepatan untuk penerimaan negara itu saja konsep kita,” kata Wafid di Kementerian ESDM, Selasa (1/8/2023).
Kelangkaan ban radial untuk alat berat pertambangan dikarenakan belum ada restu impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pihak importir masih harus melengkapi persyaratan berupa penerbitan Neraca Komoditas (NK) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kebutuhan ban off the road untuk alat berat pertambangan dipenuhi melalui impor dari sejumlah negara seperti Jepang, India, Amerika Serikat dan negara lainnya.
“Kalau memang dalam negeri kualitasnya belum bisa dipake, terpaksa harus import. Kita hanya mendorong, menginatkan ini sangat dibutuhkan perusahaan tambang untuk segera diganti operasional, ya kita mendorong saja,” katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, Apabila dalam waktu 1 sampai 2 bulan kedepan masih belum ada import ban dari luar negeri, maka pertambangan akan berhenti beroperasi dan mengancam cadangan batubara untuk bahan bakar PLTU batubara.
“Kalau gak ada banm gak bisa jalan produksinya. Mungkin 1-2 bulan (persediaan), bahaya juga,” kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (21/7/2023).
Kementerian ESDM tentu tidak tinggal diam, pihaknya mencari solusi terbaik dan berkomunikasi dengan pelaku industri untuk mengantisipasi kehabisan ban ini.
“Kita harapkan ada solusi segera lah, pemerintah tentunya berusaha ke situ, komunikasi dilakukan dengan asosiasi dan industri. Kebijakan-kebijakan itu harus jalan, asal industri memenuhi persyaratan,” jelasnya. (Louis/Rd)