Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Diperiksa Kejiwaan

by admin
2 minutes read

JAKARTA, BN NASIONAL

Kepolisian Resor Ciamis telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan sadis di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Sementara kami menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Akmal, ketika d ihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, d ikutip Antaranews.com Sabtu (4/5/24).

Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah menangkap dan menahan tersangka dalam waktu singkat setelah aksi pembunuhan yang menghebohkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5).

Tersangka bernama Tarsum (51), demikian d isampaikan oleh Kapolres, saat ini d itahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40),” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat pagi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan tersangka beserta barang bukti yang d igunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk tersangka, untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut.

“Untuk mengetahui motifnya, kami perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan d ilakukan dengan cepat,” kata Kapolres.

Polisi telah mengevakuasi potongan tubuh korban dan mengamankan benda tajam serta peralatan lain yang d igunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan tersebut.

related posts