KPK Bersih-bersih: Pecat 66 Pegawai, Nonaktifkan 2 Rutan

by admin
1 minutes read

JAKARTA, BN NASIONAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di rutannya dengan menonaktifkan dua rutan cabang dan memecat 66 pegawainya. Penonaktifan rutan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Jakarta Utara dan Mako Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur ini d ilakukan karena seluruh tahanannya d ipindahkan ke Rutan Merah Putih dan C1 milik KPK.

“Penonaktifan rutan bersifat sementara sambil menunggu SDM pengganti,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (28/4/2024) d ikutip dari bisnis.com.

Langkah tegas ini d iambil menyusul pemecatan 66 pegawai rutan KPK yang terbukti melakukan pungli terhadap tahanan. Penanganan kasus ini d ilakukan dengan pendekatan etik, kepegawaian, dan pidana, dengan 15 pegawai d itetapkan sebagai tersangka.

KPK memastikan rutan Puspomal dan Pomdam Jaya Guntur akan kembali aktif ketika personel memadai. Untuk sementara, KPK bekerja sama dengan rutan Polda Metro Jaya untuk menampung tahanan.

“Pemberhentian 66 pegawai ini efektif berlaku 15 hari sejak Keputusan Hukuman Disiplin diserahkan,” kata Ali, Rabu (24/4/2024).

Tindakan tegas KPK ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, termasuk di internal lembaganya sendiri.*[]

related posts