Jaring TPPU Semakin Lebar, Tersangka Skandal Timah Bertambah

by admin
2 minutes read

JAKARTA, BN NASIONAL

Jaring Kejaksaan Agung dalam mengungkap skandal timah kian meluas. Selain Harvey Moeis dan Helena Lim, kini deretan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bertambah.

Meskipun Kejaksaan Agung masih merahasiakan identitas dan jumlah tersangka TPPU terbaru, informasi ini bagaikan bom waktu yang siap meledak di tengah kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Direktur Penyidikan (D irdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, hanya memberi isyarat bahwa “sudah banyak kok yang kena TPPU”.

“Ada beberapa kok saya lihat,” ujarnya d ikutip dari posbelitung.com.

Penentuan tersangka TPPU ini menambah daftar panjang pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, 21 tersangka telah d itetapkan dalam kasus timah, termasuk di antaranya pejabat tinggi PT Timah Tbk dan pejabat daerah.

Harvey Moeis dan Helena Lim: Tersangka TPPU Pertama

Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dan Helena Lim, Crazy Rich PIK, menjadi dua nama pertama yang d ijerat pasal TPPU dalam kasus timah.

Penetapan Harvey sebagai tersangka TPPU d iumumkan pada Kamis (4/4/2024), sedangkan Helena Lim d iumumkan pada Senin (1/4/2024).

Kasus Timah: Kerugian Negara Rp271 Triliun

Kasus dugaan korupsi timah telah menyeret banyak pihak, mulai dari pejabat PT Timah Tbk, pejabat daerah, hingga pengusaha.

Kerugian negara akibat skandal ini d itaksir mencapai Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini, tak hanya menjerat pelaku korupsi, tapi juga melacak aliran dana hasil kejahatan melalui TPPU.

Upaya Kejaksaan Agung ini d iharapkan dapat memulihkan kerugian negara dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Masyarakat Menantikan Keadilan

Kasus timah menjadi sorotan publik karena nilainya yang fantastis dan melibatkan banyak pihak. Masyarakat menantikan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung d iharapkan dapat mengungkap semua aktor yang terlibat dan menjerat mereka dengan hukuman yang setimpal.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menuntaskan kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan kepada Kejaksaan Agung jika memiliki informasi terkait.**

related posts